Pertanyaan yang sering diajukan
Jawaban informatif mengenai peran LPH, pemeriksaan, dokumen, biaya, dan prosedur halal.
Temukan jawaban dengan lebih mudah.
Informasi ini bersifat umum. Untuk kasus atau kategori tertentu, konsultasikan kebutuhan Anda melalui kanal resmi.
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi awal.
Kontak LPHApa peran LPH dalam sertifikasi halal?+
LPH melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk melalui auditor halal. Penetapan kehalalan dan penerbitan sertifikat dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai skema serta ketentuan yang berlaku.
Apakah LPH dapat langsung menerbitkan sertifikat halal?+
Tidak. LPH bukan lembaga penerbit sertifikat halal. Setelah pemeriksaan, hasilnya digunakan pada tahapan penetapan kehalalan, kemudian sertifikat diterbitkan oleh BPJPH sesuai prosedur.
Bagaimana cara mengajukan sertifikasi halal reguler?+
Pengajuan dilakukan melalui sistem SIHALAL BPJPH. Pelaku usaha menyiapkan informasi produk, dokumen pendukung, serta menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai ketentuan.
Apakah semua produk harus diuji di laboratorium?+
Tidak selalu. Pengujian dilakukan berdasarkan kebutuhan pemeriksaan, karakteristik bahan atau produk, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Apakah pemeriksaan selalu dilakukan dengan kunjungan lapangan?+
Metode pemeriksaan ditentukan berdasarkan persyaratan yang berlaku, karakteristik usaha, dan kebutuhan audit. Pemeriksaan langsung dapat diperlukan untuk memverifikasi proses serta fasilitas produksi.
Dokumen apa yang perlu disiapkan?+
Umumnya meliputi identitas usaha, daftar produk, daftar bahan dan pemasok, informasi proses produksi, fasilitas, serta dokumen Sistem Jaminan Produk Halal. Kebutuhan akhir disesuaikan kategori dan skema.
Bagaimana mengetahui estimasi biaya pemeriksaan?+
Biaya dipengaruhi kategori produk, jumlah produk dan fasilitas, lokasi pemeriksaan, serta kebutuhan audit atau pengujian. Untuk estimasi resmi, pelaku usaha dapat menggunakan kalkulator BPJPH atau menghubungi LPH.
Apakah LPH memberikan jaminan sertifikat pasti terbit?+
Tidak. Pemeriksaan dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan persyaratan yang berlaku. Hasil akhir mengikuti proses penetapan kehalalan dan keputusan instansi yang berwenang.
Butuh informasi tentang pemeriksaan halal?
Tim kami siap membantu menjelaskan alur, dokumen awal, dan langkah menghubungi LPH.
