Informasi pemeriksaan halal berdasarkan prinsip objektivitas dan ketertelusuranAkses SIHALAL
PUSAT INFORMASI

Informasi, regulasi & publikasi edukatif

Artikel panduan dan referensi resmi untuk membantu memahami pemeriksaan halal. Tidak memuat berita kegiatan yang belum terdokumentasi.

ARTIKEL EDUKASI

Topik penting yang perlu diketahui.

Konten informatif dan referensi publik, bukan pengganti ketentuan maupun keputusan resmi.

PANDUAN

Memahami perbedaan peran LPH, BPJPH, dan lembaga penetapan halal

Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa pihak dengan kewenangan yang berbeda. LPH memeriksa, lembaga berwenang menetapkan kehalalan, dan BPJPH menerbitkan sertifikat.

Pelajari lebih lanjut
EDUKASI

Apa itu Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)?

SJPH membantu pelaku usaha mengendalikan bahan, proses, dan kegiatan terkait untuk menjaga konsistensi pemenuhan persyaratan halal.

Pelajari lebih lanjut
PERSIAPAN

Mengapa ketertelusuran bahan penting dalam pemeriksaan?

Dokumen bahan dan pemasok membantu auditor menelusuri asal-usul komponen serta kesesuaiannya dengan kebutuhan pemeriksaan.

Pelajari lebih lanjut
REFERENSI

Sumber regulasi dan informasi resmi BPJPH

Ketentuan dapat diperbarui. Gunakan portal dan JDIH BPJPH sebagai rujukan utama untuk regulasi serta layanan.

Pelajari lebih lanjut
TAUTAN RESMI

Rujukan yang dapat diakses langsung.

Untuk mengetahui pembaruan ketentuan, cek sumber resmi di bawah ini.

LAYANAN INFORMASI

Butuh informasi tentang pemeriksaan halal?

Tim kami siap membantu menjelaskan alur, dokumen awal, dan langkah menghubungi LPH.

Regulasi & standar

Dasar regulasi yang relevan untuk ekosistem JPH.

Halaman ini merangkum beberapa rujukan utama yang sering dicari pelaku usaha. Daftar ini bersifat informatif dan tidak menggantikan pembacaan dokumen hukum aslinya.

Peraturan perundang-undangan utama

  • Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
  • Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Ketiga regulasi ini membentuk kerangka utama penyelenggaraan JPH, kedudukan BPJPH, dan proses sertifikasi halal di Indonesia.

SJPH dan standar halal

  • Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.
  • SNI 99001:2016 Sistem Manajemen Halal.
  • SNI 99002:2016 Pemotongan halal pada unggas.
  • SNI 99003:2018 Pemotongan halal pada hewan ruminansia.
  • SNI 99004:2021 Persyaratan umum pangan halal.

Rujukan standar membantu organisasi membangun sistem, proses, dan pengendalian yang lebih baik dalam pemastian produk halal.