Informasi pemeriksaan halal berdasarkan prinsip objektivitas dan ketertelusuranAkses SIHALAL
PRINSIP KELEMBAGAAN

Prinsip kerja & komitmen pelayanan

Nilai-nilai operasional yang menjadi acuan penyampaian informasi dan pelaksanaan pemeriksaan halal.

KERANGKA KERJA

Integritas dalam setiap tahapan.

Pernyataan berikut merupakan prinsip pelayanan dan pendekatan kerja; bukan pengganti dokumen visi-misi resmi lembaga.

Independensi dan objektivitas

Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan fakta serta bukti relevan, tanpa menjanjikan hasil sertifikasi.

Ketelitian dan ketertelusuran

Setiap informasi terkait bahan, proses, fasilitas, dan dokumen ditelaah sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Kepatuhan terhadap ketentuan

Pelaksanaan pemeriksaan mengikuti ketentuan serta batas kewenangan yang berlaku.

Komunikasi yang bertanggung jawab

Pelaku usaha memperoleh penjelasan mengenai langkah, dokumen, dan kebutuhan tindak lanjut.

Kerahasiaan informasi

Informasi usaha yang diterima digunakan secara proporsional untuk tujuan layanan dan pemeriksaan.

Perbaikan berkelanjutan

Informasi publik dan pendekatan pelayanan ditinjau agar tetap relevan dengan ketentuan yang berlaku.

LAYANAN INFORMASI

Butuh informasi tentang pemeriksaan halal?

Tim kami siap membantu menjelaskan alur, dokumen awal, dan langkah menghubungi LPH.